Surat Rasmi Memohon Cuti

Surat Rasmi Memohon Cuti

Permohonan Cuti Formal - Panduan Lengkap Surat Resmi Memohon Cuti

Pernah mengalami situasi di kantor, di tengah kesibukan pekerjaan, tiba-tiba terpikir untuk mengambil cuti? Entah itu untuk alasan penting keluarga, urusan kesehatan, pendidikan, atau sekadar menyegarkahjkan fikrian.

Tentu, mengambil cuti dari pekerjaan bukan sesuatu yang mudah. Apalagi, tanpa adanya persiapan dan surat cuti yang lengkap, dapat mengakibatkan terhambatnya pekerjaan dan menimbulkan ketidaknyamanaan pada rekan kerja lainnya.

Oleh sebab itu, diperlukan surat formal untuk mengajukan permohonan cuti, yang disebut surat resmi mohon cuti.

Surat Resmi Memohon Cuti: Apa Itu?

Surat resmi mohon cuti adalah surat yang ditulis untuk mengajukan permohonan cuti dari pekerjaan. Surat ini biasanya ditujukan langsung ke atasan langsung Anda.

Surat resmi mohon cuti umumnya memuat:

  • Nama dan jabatan atasan yang ditujukan
  • Nama dan jabatan pengirim surat
  • Perihal permohonan cuti
  • Dasar dengan alasan permohonan cuti
  • Jangka waktcu cuti
  • Penanggung jawab selama proses cuti
  • Penutup

Cara Membuat Surat Resmi Memohon Cuti

  1. Persiapkan Permohonan Cuti Awali dengan menuliskan nama dan jabatan atasan yang ditujukan, juga nama dan jabatan Anda sebagai pemohon. Kemudian, tuliskan perihal permohonan cuti dan dasar permohonan cuti, sertai juga dengan penjelasan alasan permohonan cuti.

  2. Tentukan Jangka Waktu Cuti Tentukan juga jangka waktcu cuti yang akan Anda ambil. Pastikan untuk menyesuaikannya dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku di perusahaan Anda.

  3. Tambahkan Penutup Tambahkan penutup sesuai dengan adat formal yang ada di perusahaan. Jangan lupa menambahkan tanda tangan dan nama lengkap Anda di bagian bawah surat.

Contoh Surat Resmi Memohon Cuti

Berikut adalah contoh surat resmi mohon cuti formal:

[Nama Atasan] [Jabatan Atasan] [Alamat Perusahaan] [Kota, Provinsi]

[Tanggal]

Perihal: Permohonan Cuti

Dengan hormat,

Bersama ini, [Nama Anda], [Jabatan Anda], mengajukan permohonan cuti dari pekerjaan terhitung mulai tanggal [Tanggal Mulai] s/d [Tanggal Selesai].

Permohonan ini berdasarkan dikarenakan dengan [Alasan Cuti]. Selama cuti pendidikan, pekerjaan dan tanggung jawab akan diserhakan ke [Penanggung Jawab Selama Proses Cuti], sesuai dengan peraturan berrlaku di internal kantor.

Demikian permohonan cuti ini diajukan. Besar harapanya dari Bapak/Ibu Atasan berkenan untuk memberikan izin cuti. Atasnya ditujukan approval dan persetujuan cuti dengan ini juga turut melimpah terima kasih.

Hormat Saya,

[Nama Anda]

Surat Rasmi Memohon Cuti

Pendahuluan

Dalam kehidupan bekerja, terkadang kita membutuhkan waktu istirahat untuk melepaskan penat dan menyegarkan pikiran. Oleh karena itu, mengajukan cuti merupakan hak yang dimiliki oleh setiap pekerja. Namun, perlu diingat bahwa mengajukan cuti harus dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai dengan peraturan perusahaan.

Jenis-Jenis Cuti yang Dapat Diajukan

Secara umum, terdapat beberapa jenis cuti yang dapat diajukan oleh pekerja, di antaranya adalah:

Cuti Tahunan

Cuti tahunan merupakan cuti yang diberikan kepada pekerja setiap tahunnya. Lamanya cuti tahunan yang diberikan biasanya berkisar antara 12 hingga 24 hari kerja, tergantung pada kebijakan perusahaan.

Cuti Sakit

Cuti sakit merupakan cuti yang diberikan kepada pekerja yang mengalami sakit atau kecelakaan. Untuk mengajukan cuti sakit, pekerja harus melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa pekerja tersebut memang sakit atau mengalami kecelakaan.

Cuti Melahirkan

Cuti melahirkan merupakan cuti yang diberikan kepada pekerja perempuan yang akan melahirkan atau baru saja melahirkan. Lamanya cuti melahirkan yang diberikan biasanya berkisar antara 3 hingga 6 bulan, tergantung pada kebijakan perusahaan.

Cuti Besar

Cuti besar merupakan cuti yang diberikan kepada pekerja yang telah bekerja selama jangka waktu tertentu, biasanya selama 5 tahun atau lebih. Lamanya cuti besar yang diberikan biasanya berkisar antara 1 hingga 2 bulan, tergantung pada kebijakan perusahaan.

Tata Cara Mengajukan Cuti

Untuk mengajukan cuti, pekerja harus mengikuti tata cara berikut ini:

  1. Ajukan permohonan cuti secara tertulis kepada atasan langsung.
  2. Permohonan cuti harus diajukan selambat-lambatnya 1 minggu sebelum tanggal cuti yang diinginkan.
  3. Dalam permohonan cuti, pekerja harus mencantumkan alasan mengajukan cuti, tanggal cuti yang diinginkan, dan lama cuti yang diinginkan.
  4. Permohonan cuti harus dilampiri dengan dokumen pendukung, seperti surat keterangan dokter untuk cuti sakit, surat keterangan kelahiran untuk cuti melahirkan, atau surat keterangan kerja untuk cuti besar.
  5. Setelah permohonan cuti disetujui oleh atasan langsung, pekerja harus menyerahkan permohonan cuti tersebut ke bagian personalia.

Tips Mengajukan Cuti

Agar permohonan cuti disetujui, ada beberapa tips yang dapat dilakukan oleh pekerja, di antaranya adalah:

  1. Ajukan cuti jauh-jauh hari sebelum tanggal cuti yang diinginkan.
  2. Jelaskan alasan mengajukan cuti dengan jelas dan rinci.
  3. Lampirkan dokumen pendukung yang lengkap.
  4. Pastikan atasan langsung mengetahui alasan mengajukan cuti.
  5. Jangan mengajukan cuti pada saat perusahaan sedang sibuk.

Penutup

Mengajukan cuti merupakan hak yang dimiliki oleh setiap pekerja. Namun, mengajukan cuti harus dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai dengan peraturan perusahaan. Dengan mengikuti tata cara mengajukan cuti yang benar dan memberikan alasan yang jelas, pekerja dapat meningkatkan peluang permohonan cutinya disetujui.

FAQ

  1. Apa saja jenis-jenis cuti yang dapat diajukan oleh pekerja?

    Jenis-jenis cuti yang dapat diajukan oleh pekerja antara lain: cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, dan cuti besar.

  2. Bagaimana cara mengajukan cuti?

    Untuk mengajukan cuti, pekerja harus mengikuti tata cara berikut ini:

    • Ajukan permohonan cuti secara tertulis kepada atasan langsung.
    • Permohonan cuti harus diajukan selambat-lambatnya 1 minggu sebelum tanggal cuti yang diinginkan.
    • Dalam permohonan cuti, pekerja harus mencantumkan alasan mengajukan cuti, tanggal cuti yang diinginkan, dan lama cuti yang diinginkan.
    • Permohonan cuti harus dilampiri dengan dokumen pendukung, seperti surat keterangan dokter untuk cuti sakit, surat keterangan kelahiran untuk cuti melahirkan, atau surat keterangan kerja untuk cuti besar.
    • Setelah permohonan cuti disetujui oleh atasan langsung, pekerja harus menyerahkan permohonan cuti tersebut ke bagian personalia.
  3. Apa saja tips agar permohonan cuti disetujui?

    Agar permohonan cuti disetujui, ada beberapa tips yang dapat dilakukan oleh pekerja, di antaranya adalah:

    • Ajukan cuti jauh-jauh hari sebelum tanggal cuti yang diinginkan.
    • Jelaskan alasan mengajukan cuti dengan jelas dan rinci.
    • Lampirkan dokumen pendukung yang lengkap.
    • Pastikan atasan langsung mengetahui alasan mengajukan cuti.
    • Jangan mengajukan cuti pada saat perusahaan sedang sibuk.
  4. Apa yang harus dilakukan jika permohonan cuti ditolak?

    Jika permohonan cuti ditolak, pekerja dapat mengajukan keberatan kepada atasan langsung atau bagian personalia. Dalam keberatan tersebut, pekerja dapat menjelaskan kembali alasan mengajukan cuti dan berusaha untuk meyakinkan atasan langsung atau bagian personalia untuk menyetujui permohonan cutinya.

  5. Bagaimana cara mengajukan cuti dalam keadaan darurat?

    Dalam keadaan darurat, pekerja dapat mengajukan cuti secara mendadak. Namun, pekerja harus tetap mengikuti tata cara mengajukan cuti, yaitu dengan mengajukan permohonan cuti secara tertulis dan melampirkan dokumen pendukung yang lengkap.

Related : Surat Rasmi Memohon Cuti.